TEMPO.CO, Jakarta - Produsen rokok PT Bentoel Internasional Investama Tbk. (RMBA) berencana mengembalikan status dari perusahaan publik, menjadi perusahaan tertutup atau go private dalam waktu dekat. RUPSLB terkait aksi korporasi ini akan dilaksanakan, Selasa, 28 September 2021.
"Kami merujuk kepada pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tertanggal 6 September 2021 terkait dengan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Luar Biasa yang akan diselenggarakan pada Selasa, 28 September 2021 pada pukul 14.00 WIB," kata manajemen dalam keterbukaan dikutip Senin, 27 September 2021.
Perseroan melaksanakan RUPSLB untuk membahas rencana go private ini dengan sejumlah tahapan. Dimulai dengan pengesahan atas penunjukan KJPP Dasa’at, Yudistira dan Rekan sebagai Penilai Independen dan hasil penilaian yang telah dilakukan oleh Penilai Independen.
Selanjutnya, agenda persetujuan perubahan status Bentoel dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup; penghapusan pencatatan (delisting) saham dari BEI.
Kemudian, persetujuan atas perubahan terhadap Anggaran Dasar Perseroan, yang mencakup perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup; dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan melakukan seluruh tindakan yang diperlukan.
Berdasarkan keterbukaan informasi, 20 Agustus 2021, emiten berkode RMBA ini ingin mengubah status perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup termasuk penghapusan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Direksi menyebut jumlah saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham publik saat ini relatif kecil yaitu kurang lebih 7,52 persen dari modal ditempatkan Perseroan. Dengan 7,29 persen dimiliki oleh satu pihak, sehingga hanya 0,23 persen yang dimiliki pemegang saham publik lainnya.